“Adapun kemudian dari itu, maka ketahuilah bahwasanya sebaik-baik perkataan itu ialah kitab Allah dan sebaik-baik sunnah itu ialah sunnah Muhammad, dan sejahat-jahat perkara itu, ialah perkara yang dibuat-buat (diada-adakan). Dan tiap-tiap Bidah itu Sesat” (HSR Muslim)
“Jagalah dirimu dari perkara-perkara yang diada-adakan karena tiap-tiap Bidah itu Sesat” (HSR HR Abu Dawud dan Tirmidzie)
“Telah berkata Ali : Bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda : Janganlah kamu berdusta atas namaku (mengerjakan sesuatu lalu mengatakan bahwa hal tersebut adalah hadits atau perbuatan rasul, padahal rasul tidak pernah berkata atau berbuat begitu)…. Karena barang siapa berdusta atas namaku, maka hendaklah dia bersedia masuk neraka” (HSR Bukhari, Muslim dan Tirmidzie)
“Sesungguhnya tiap-tiap Bidah itu Sesat, dan sesungguhnya tiap-tiap kesesatan itu tempatnya di neraka” (HSR Muslim)
Arti BIDAH menurut loghat (Bahasa Arab) adalah : “Mengadakan sesuatu dengan tidak ada contoh yang terdahulu”. Sehingga segala sesuatu yang baru atau cara baru yang belum pernah ada sebelumnya, dinamakan Bidah pada loghat. Para pembuat jam, kereta api, mobil, pesawat, kapal selam, telepon handphone, komputer dan sebagainya dinamakan perbuatan Bidah pada loghat, karena tidak ada contoh terdahulu.
Arti BIDAH menurut Syara’(Agama) adalah : “Suatu cara yang dilakukan orang di dalam agama yang menyerupai hukum agama dengan tujuan beribadat kepada Allah, namun tidak berdasarkan atas perintah Allah dan rasulnya”.
Berpuasa sesungguhnya perbuatan baik. Namun puasa yang dilakukan TIDAK berdasarkan perintah Allah dan Rasulnya, seperti berpuasa setiap bulan purnama, berpuasa saat gerhana, berpuasa setiap hari Jumat, atau berpuasa setiap hari, dinamakan Bidah.
Berzikir sesungguhnya perbuatan baik. Namun Zikir yang dilakukan TIDAK berdasarkan perintah Allah dan Rasulnya, seperti melafazkan zikir bersama-sama, melakukan zikir dengan bilangan yang ditentukan (500 kali, 1000 kali, 1200 kali) atau melakukan zikir dengan suara keras-keras juga dinamakan Bidah.
Sholat sesungguhnya perbuatan baik. Namun sholat yang dilakukan TIDAK berdasarkan perintah Allah dan Rasulnya, seperti sholat saat hujan petir, sholat ba’da subuh dan ashar, sholat-sholat lainnya yang tidak berdasarkan tuntunan dari Rasul dinamakan Bidah.
Mengaji sesungguhnya perbuatan baik. Tujuannya pun sangat nyata, yaitu mengkaji dan merenungkan perintah-perintah, peringatan-peringatan, larangan-larangan serta mempelajari kisah-kisah tauladan para nabi dan Rasul. Namun mengaji yang hanya dilakukan pada waktu-waktu tertentu saja, misalnya malam jumat saja, atau malam selasa saja. Dan mengaji ayat-ayat tertentu saja, seperti surah Yasin saja surah Alkahfi saja. Atau mengaji dengan menentukan bilangan, misalnya Al-ikhlas sebanyak 3 kali, lalu Al-Falaq sebanyak 4 kali lalu di tutup dengan surah Al-Naas sebanyak 5 kali. Semua itu dinamakan Bidah. Karena selain tidak berdasarkan tuntunan dari Rasul, juga tidak bertujuan untuk belajar, mengkaji maupun mencari ilmu, karena yang pelajari hanya surah-surah tertentu saja. Sehingga pengetahuannya terhadap keseluruhan isi Al-quran sangat terbatas.
SEMENTARA Bidah dalam hal keduniaan (seperti membuat telepon dan sebagainya) ada yang baik dan ada yang tidak baik. Baik dan tidak baik dapat dibagi menjadi wajib, sunnat, haram dan makruh.
Sabda Rasulullah : “Barangsiapa mengadakan satu cara (bukan dalam hal ibadah) yang hasanah (baik), lalu diturut orang cara itu sesudah dia, maka akan ditulis pahala baginya sebanyak pahala orang-orang yang turut mengerjakan perbuatan itu, padahal tidak sedikitpun kurang dari pahala mereka (sendiri). Dan Barangsiapa mengadakan satu cara (bukan dalam hal ibadah) yang tidak baik, lalu diturut orang cara itu sesudah dia, maka akan ditulis dosa atasnya sebanyak dosa orang-orang yang turut mengerjakan perbuatan itu, padahal tidak sedikitpun kurang dari dosa-dosa mereka itu.” (HSR Muslim)
Sabda Rasulullah : “Kamu lebih mengetahui urusan keduniaan kamu” (HSR Muslim)
Sesungguhnya apa-apa yang tidak dapat difikirkan maksudnya dengan jelas, baik perkara yang diperintah maupun dilarang maka dinamakan IBADAT (Ta’abbudie). Dan apa-apa yang dapat difikirkan maksudnya dan dikenal kebaikan dan keburukannya dinamakan ADAT (Aadie). Oleh sebab itu, maka bersuci, sholat, puasa, hajji, zikir, adzan, mengaji dan lainnya disebut Ta’abbudie. Sementara, jual-beli, nikah, talak, sewa-menyewa, berbicara lainnya dinamakan Aadie.
Ada yang membagi BIDAH dalam hal ibadah menjadi Bidah Wajib, Bidah Sunnah dan Bidah Hasanah, seolah-olah Bidah memiliki ketentuan hukum. Padahal sesuatu yang mempunyai ketentuan hukum, bukan Bidah namanya. Karena yang dikatakan sebagai BIDAH adalah sesuatu yang tidak ada contohnya di dalam agama.
Contoh yang dikatakan Bidah Hasanah (Bidah Baik) misalnya membaca Qul Huwallahu Ahad beberapa kali di satu rakaat. Berkata Imam Malik “membaca Qul Huwallahu Ahad beberapa kali di satu rakaat, aku benci yang demikian itu, dan yang demikian itu satu daripada perkara-perkara yang diada-adakan.”
Riawayat lain : “telah berkata Ibnu Al-Majisyun : Saya pernah dengar Imam Malik berkata : Barangsiapa mengadakan satu bidah dalam islam, yang mana dia menganggap bidah tersebut adalah hasanah (baik), sesungguhnya seolah-olah ia menyangka bahwa Muhammad SAW telah khianat tentang menyampaikan perintah Allah. Atau ia menyangka bahwa dirinya lebih mengetahui hal-hal yang baik daripada Allah dan Rasulnya”. Karena Allah telah berkata :….”pada hari ini Aku telah sempurnakan bagi kamu agama kamu”. Maka apa-apa yang bukan jadi Agama pada hari itu, tidak jadi Agama pada hari ini. (Al-I’tisham)
Dengan demikian, dalam hal urusan ibadah, tidak ada Bidah lain selain BIDAH DLALALAH (Bidah Sesat), dan setiap kesesatan tempatnya di neraka.
Seandainya BIDAH dalam hal ibadah ada yang HASANAH (Baik), maka tidak ada KESUCIAN lagi di dalam Agama Islam. Karena tiap-tiap perintah atau tiap-tiap ibadat bisa ditambah atau dikurangi dengan alasan HASANAH (baik), menurut pemikiran-pemikiran.
Sebelum saya akhiri tulisan ini, ada beberapa hal yang perlu Kita renungkan dan jawab sendiri.
Apakah mengumandangkan Adzan itu Baik atau Tidak ? Mengapa di sholat Jenazah, di sholat Hari Raya, di Sholat Tarawih, di Sholat Gerhana tidak pakai Adzan ?
Apakah Ruku’ dan Sujud itu Baik atau Tidak ? Mengapa di dalam tiap-tiap rakaat tidak kita tambah lagi satu ruku’ dan satu sujud atau lebih ?
Apakah Sholat itu Baik atau Tidak ? Mengapa pada sholat subuh tidak kita jadikan empat rakaat? Bukankah, setiap gerakan sholat itu baik dan mendapat pahala ?
Apakah Membaca Al-Quran itu Baik atau Tidak ? Mengapa di dalam tiap-tiap ruku’ kita tidak membaca surah Al-Baqarah atau di dalam tiap-tiap sujud membaca Ayat Kursi? Mengapa kita tidak mengganti Doa Iftitah dengan surah Yasin agar lebih mantap?
Kegiatan menambah-nambah gerakan, mengada-adakan bacaan dan membuat-buat ibadat memang dilakukan oleh orang yang mengaku dirinya “ulama”. Oleh orang-orang yang memiliki pengetahuan tentang agama yang sangat tinggi. Tapi, ulama itu bukan ma’shum (terpelihara dari kesalahan).
Tetapi ulama-ulama yang menyalahkan perbuatan itu pun tidak sedikit. Termasuk di dalamnya empat imam besar (Maliki, Hambali, Hanafi dan Syafi’i).
Kita tidak boleh mengadu domba ulama. Tapi kalau kita mau taqlid (turut) kepada ulama ahli Bidah, mengapa kita tidak bisa taqlid (turut) kepada ulama yang menyalahkan hal itu. Sambil kita mencari dengan sungguh-sungguh landasan dan hadits-hadits mengenai perbuatan-perbuatan yang diadakan itu.
Terakhir, untuk mendapatkan pahala dan mendekatkan diri dengan Allah, tidak kurang perbuatan ibadah yang sudah diajarkan dengan terang dan jelas oleh Allah melalui Rasulullah Muhammad SAW. Bahkan, jika semua waktu kita di dunia ini diperuntukkan untuk beribadah kepada Allah pun, ada tuntunannya. Mengapa kita tetap bertahan di dalam keangkuhan untuk tetap melakukan sesuatu yang tidak kita yakini atau yang masih menjadi perdebatan. Celakanya, perbuatan Bidah yang kita pertahankan itu terkadang hanya karena mengikuti orang, kebiasaan turun-temurun yang tidak pernah kita kaji dan mencari dengan sungguh-sungguh kebenarannya.
Setiap kita, akan bertanggung jawab dari apa yang telah kita lakukan. Tidak satupun perbuatan dosa yang kita lakukan, dapat dibebankan kepada orang lain, bahkan kepada para ulama. Perbuatan dosa karena ketidak-tahuan (Jahiliyah) memang diampuni. Tetapi setelah diturunkannya Rasulullah Muhammad SAW, maka tidak ada lagi perbuatan dosa yang tidak diketahui. Yang ada tinggallah ke-tidak-ingin-tahuan atau tidak perduli dengan urusan agama.
Perbuatan dosa seperti Mencuri, Berbohong, Berzina dan dosa-dosa besar lainnya, dapat kita hindari. Karena kita tahu dan mengerti larangan-larangannya. Tapi Dosa Bidah, benar-benar tidak disadari dan celakanya, dianggap sebagai perbuatan baik dan mendapat pahala.
Celakalah bagi mereka yang menganggap dirinya lebih mengetahui dan lebih pintar daripada Allah dan Rasulnya, sehingga membuat dan mengada-adakan sesuatu yang baik menurutnya di dalam kegiatan ibadah. “Allahualam Bissahwab”
Sukardiarifin.com
| Comments |
|
|
||||||||
|
||||||||
|
||||||||
|
||||||||
|
||||||||
|
||||||||






